Skip ke Konten

Kebijakan Privasi

Pelindungan Data Pribadi Pelamar & Karyawan di PT Saneng Industrial

PT Saneng Industrial ("Perusahaan", "kami") menghormati privasi Anda dan berkomitmen melindungi data pribadi yang Anda serahkan dalam proses rekrutmen. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi Anda (sejak Anda melamar hingga, apabila Anda diterima, menjadi karyawan) sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

1. Pengendali Data

Pengendali data pribadi atas informasi yang Anda serahkan adalah PT Saneng Industrial, berkedudukan di Delta Silicon Industrial Park, Lippo Cikarang, Cikarang – Bekasi.

2. Ruang Lingkup

Kebijakan ini berlaku atas data pribadi yang Anda serahkan sebagai pelamar, dan tetap berlaku atas data tersebut apabila Anda diterima bekerja, karena data pemberkasan Anda beralih menjadi data karyawan pada sistem yang sama. Tujuan, dasar hukum, dan masa penyimpanan pada tahap karyawan dapat berbeda; perbedaannya dijelaskan pada masing-masing bagian di bawah.

3. Tujuan Pemrosesan

Pada tahap seleksi, data pribadi Anda diproses untuk penilaian kelayakan lamaran, komunikasi selama proses seleksi, penyelenggaraan tes dan wawancara, serta pertimbangan penerimaan sebagai karyawan.

Apabila Anda diterima bekerja, data yang Anda serahkan pada tahap pemberkasan diproses untuk administrasi kepegawaian dan untuk memenuhi kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu: penetapan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan pelaporan pajak penghasilan, pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan beserta anggota keluarga yang menjadi tanggungan, serta penyaluran gaji melalui rekening bank atas nama Anda.

4. Jenis Data yang Dikumpulkan

Pada formulir lamaran dan dokumen pendukungnya, kami mengumpulkan: identitas dan data pribadi (nama, tanggal & tempat lahir, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan), data kontak dan alamat, riwayat pendidikan dan pengalaman kerja, data fisik yang relevan dengan pekerjaan, data keluarga, serta dokumen pendukung seperti CV dan sertifikat.

Apabila Anda melanjutkan ke tahap pemberkasan, kami mengumpulkan pula nomor identitas kependudukan dan kepesertaan (KTP, Kartu Keluarga, NPWP, BPJS), nomor rekening bank, serta nama dan tanggal lahir anak Anda.

4.1 Data Pribadi Spesifik

Sebagian data yang kami kumpulkan termasuk data pribadi yang bersifat spesifik sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2) UU PDP. Kami menyebutkannya secara terbuka di sini agar Anda mengetahui persis apa yang Anda serahkan:

  • Data kesehatan: riwayat penyakit yang Anda isi pada formulir biodata, dan hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) pada tahap sebelum penerimaan.
  • Catatan kejahatan: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sepanjang Anda melampirkannya.
  • Data keuangan pribadi: nomor rekening bank untuk penyaluran gaji.
  • Data anak: nama dan tanggal lahir anak Anda.

Data anak digunakan semata-mata untuk menetapkan status PTKP Anda sesuai ketentuan perpajakan dan untuk mendaftarkan anggota keluarga sebagai tanggungan BPJS Kesehatan. Data tersebut diserahkan oleh Anda selaku orang tua atau wali, dan tidak digunakan untuk tujuan lain mana pun.

Data kesehatan dan SKCK digunakan semata-mata untuk menilai kesesuaian Anda dengan persyaratan jabatan, dan tidak dibagikan kepada pihak lain di luar yang disebut pada bagian 6.

5. Dasar Hukum Pemrosesan

Tahap lamaran dan seleksi. Pemrosesan dilakukan atas dasar pemenuhan permintaan Subjek Data Pribadi pada saat akan melakukan perjanjian sebagaimana dimaksud Pasal 20 ayat (2) huruf b UU PDP, yaitu ketika Anda mengajukan lamaran, Anda meminta kami memproses data Anda untuk kemungkinan terbentuknya hubungan kerja.

Tahap pemberkasan dan kepegawaian. Data perpajakan, jaminan sosial, dan penggajian diproses atas dasar pemenuhan kewajiban hukum Pengendali Data Pribadi sebagaimana dimaksud Pasal 20 ayat (2) huruf c UU PDP. Konsekuensinya, sebagian data ini tidak dapat kami hapus atas permintaan Anda selama peraturan perundang-undangan masih mewajibkan kami menyimpannya.

Data pribadi spesifik. Pemrosesan data pada bagian 4.1 dilakukan atas dasar persetujuan Anda, yang Anda berikan pada saat menyerahkan data tersebut kepada kami pada tahap yang bersangkutan. Anda berhak menarik persetujuan itu sewaktu-waktu melalui narahubung di bawah; penarikan persetujuan tidak berlaku surut atas pemrosesan yang telah dilakukan sebelumnya, dan dapat berakibat kami tidak dapat melanjutkan proses seleksi Anda.

6. Pengungkapan kepada Pihak Ketiga

Kami tidak memperjualbelikan data pribadi Anda dan tidak menyerahkannya kepada pihak mana pun untuk tujuan pemasaran. Data Anda hanya diungkapkan kepada pihak berikut, sebatas yang diperlukan:

  • Direktorat Jenderal Pajak: untuk pelaporan pajak penghasilan, termasuk status PTKP yang diturunkan dari data keluarga Anda.
  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: untuk pendaftaran dan pengelolaan kepesertaan Anda beserta tanggungan.
  • Bank penyalur penggajian: untuk pembayaran gaji ke rekening Anda.
  • Penyelenggara pemeriksaan kesehatan (MCU): untuk pelaksanaan pemeriksaan dan penyampaian hasilnya.

Selain kepada pihak di atas, data Anda dapat diungkapkan apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau permintaan sah dari aparat penegak hukum.

7. Masa Penyimpanan (Retensi)

Data pelamar disimpan selama 1 (satu) tahun sejak lamaran dikirimkan, kemudian dihapus. Apabila profil Anda potensial untuk lowongan lain dan kami hendak menyimpannya lebih lama dari itu, kami akan meminta persetujuan Anda terlebih dahulu, dan Anda dapat menariknya sewaktu-waktu.

Apabila Anda diterima bekerja, data Anda beralih menjadi data karyawan dengan masa penyimpanan tersendiri. Sebagian di antaranya wajib kami simpan dalam jangka waktu yang ditentukan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, perpajakan, dan jaminan sosial, dan karenanya tidak dapat dihapus lebih awal.

8. Hak Anda sebagai Subjek Data

Sesuai UU PDP, Anda berhak: memperoleh informasi atas pemrosesan data Anda; mengakses dan memperoleh salinan data Anda; memperbaiki data yang tidak akurat; mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data Anda; menarik persetujuan yang telah Anda berikan; menunda atau membatasi pemrosesan; serta menyampaikan keberatan atas keputusan yang dibuat secara otomatis. Pelaksanaan hak ini dapat diajukan melalui narahubung di bawah, dan akan kami tanggapi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu Anda ketahui, hak penghapusan tidak berlaku penuh atas data yang wajib kami simpan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana dijelaskan pada bagian 5 dan 7.

9. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang proporsional untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pribadi Anda, serta membatasi akses hanya kepada pihak yang berwenang. Akses terhadap data pribadi spesifik dibatasi lebih ketat lagi, hanya kepada petugas yang memang memerlukannya untuk menjalankan tugasnya.

10. Narahubung

Untuk pertanyaan atau pelaksanaan hak atas data pribadi Anda, hubungi kami melalui email: hr@saneng.co.id.


Berlaku sejak 4 Agustus 2026. Menggantikan versi 16 Juli 2026.